ANALISIS YURIDIS PELANGGARAN HUKUM TERHADAP PASAL UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Ade Budi Setiawan, Muhammad (2018) ANALISIS YURIDIS PELANGGARAN HUKUM TERHADAP PASAL UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. uniska. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
14810230.pdf

Download (334kB) | Preview

Abstract

Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah pelanggaran hukum terhadap pasal ujaran kebencian di media sosial. Hasil dari penelitian ini adalah, pertama Hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. Website yang menggunakan atau menerapkan Hate Speech ini disebut Hate Site. Kebanyakan dari situs ini menggunakan forum internet dan berita untuk mempertegas suatu sudut pandang tertentu. Pada tanggal 08 Oktober 2015 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor SE/6/X/2015 kepada seluruh anggota Polri tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) yang ditandatangani Kapolri Badrodin Haiti. Tujuannya agar anggota Polri memahami dan mengetahui bentuk-bentuk ujaran kebencian diberbagai media dan kegiatan publik yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal. SE ini merujuk, antara lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No 2/2002 tentang Polri, UU No 12/2008 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU No 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Adapun sanksi bagi pelaku ujaran kebencian di media sosial dalam bentuk penghinaan yang dilakukan di media sosial mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU 19/2016. Pada prinsipnya, tindakan menujukkan penghinaan terhadap orang lain tercermin dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Masalah ancaman yang ada dalam Undang-undang ITE terbaru ini bukanlah menjadi hal yang krusial yang diinginkan oleh masyarakat. Tetapi proses penegakan hukumnya yang diminta oleh masyarakat agar prosesnya adil dan tidak tebang pilih. Meskiupun ancaman pidannya tinggi namun dalam hal penegakan hukumnya masih ada kompromi maka permasalahan ini tidak akan selesai dan menjadi efek jera kepada para pelaku. Kata Kunci: Ujaran Kebencian, Media Sosial

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Undergraduate Theses > Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Unnamed user with username wahid asisten wr 1
Date Deposited: 19 Feb 2019 04:40
Last Modified: 19 Feb 2019 04:40
URI: http://repository.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/276

Actions (login required)

View Item View Item