TINDAK PIDANA IMIGRASI

HERIYADI, HERIYADI (2018) TINDAK PIDANA IMIGRASI. uniska. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
14810066.pdf

Download (206kB) | Preview

Abstract

Tujuan pnelitian ini ialah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan apa yang dapat dikualifikasikan sebagai rindak pidana dibidang keimigrasian; penanganan Direktorat Jendral Imigrasi dalam mengatasi tindak pidana dibidang keimigrasian; dan kendala-kendala yang dihadapi Direktorat Jendral Imigrasi dalam menanggulangi tindak pidana dibidang keimigrasian dan upaya mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang meninjau peraturan-peraturan yang berlaku. Bahan penelitian berupa bahan pustaka, Spesifikasi penelitian ini bersifat diskriptif analitis artinya penulis hanya menggambarkan tentang obyek yang menjadi pokok permasalahan saja, sehingga dapat diharapkan suatu pemecahan tehadap segala persoalan yang dihadapi. Penyajian data ini, dilakukan dengan cara menguraikan hasil penelitian yang didukung dengan data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder yang selanjutkan dibahas dalam pembahasan. Data yang diperoleh diolah melalui proses editing yaitu proses memeriksa dan meneliti data untuk mendapatkan data yang benar, kemudian menganalisanya dan membandingkan dengan asas-asas hukum atau konsep-konsep hukum, teori hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap negara di dunia memiliki suatu kebijaksanaan khusus dalam hal mengijinkan orang asing masuk ke dalam wilayah negaranya, begitu pula dengan negara Indonesia dalam hal keimigrasian yaitu dengan menggunakan prinsip-prinsip selective polici yaitu setiap orang asing yang masuk ke wilayah negara Indonesia terlebih dahulu akan diseleksi yaitu orang asing tersebut menguntungkan atau tidak bagi negara Indonesia, dan sedangkan penanganan dalam mengatasi tindak pkiana keimigrasian lainnya Direktorat Jendral Imigrasi melakukan beberapabentuk dancarapengawasan yaitu dengan mengumpulkan dan mengolah data orang asing yang masuk atau keluar wilayah negara Indonesia, mendaftarkan orang asing yang berada di wilayah negara Indonesia, pemantauan pengumpulan dan pengelolaan bahan keterangan serta informasi mengenai kegiatan orang asing selama di wilayah negara Indonesia dan untuk mempermudah pekerjaan tersebut maka dibentuksuatu badan yaitu B.K.P.O.A. (Badan Koordinasi Pengawasan Orang Asing) baik di pusat maupun di daerah. Kendala yang dihadapi Direktorat Jendral Imigrasi dalam menanggulangi tindak pidana keimigrasian yaitu sulitnya untuk memantau masuknya orang asing yang masuk melalui pelabuhan laut yang tergolong kecil dan terpencil hal ini dapat timbul karena disebabkan adanya beberapa faktor yaitu antara lain dikarenakan begitu luasnya negara Indonesia dan banyaknya pelabuhan-pelabuhan laut kecil yang terletak terpencil serta kurangnya personil pejabat imigrasi yang ada dan tidak tersebar di daerah-daerah terpencil, dan untuk mengatasinya yaitu pelabuhan dilakukan kerja sama yang lebih erat diantara instansi yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pengawasan Orang Asing. Kata Kunci: Kedudukan, Keterangan Saksi, Proses Penyidikan dan Persidangan

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Undergraduate Theses > Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Unnamed user with username wahid asisten wr 1
Date Deposited: 19 Feb 2019 04:38
Last Modified: 19 Feb 2019 04:38
URI: http://repository.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/262

Actions (login required)

View Item View Item